Rabu, 10 Desember 2008

Editorial 1

Kesehatan Pekerja

Kita berani mengatakan fasilitas kesehatan di Pertamina adalah terbaik dibandingkan BUMN manapun.

Boleh dibilang dana kesehatan di Pertamina itu pada masa lalu unlimited. Tak cukup itu. Bahkan sampai pensiun pun mantan pekerja masih mendapatkan fasilitas kesehatan itu. Bahwa dikeluhkan kualitas pelayanan seperti apa, tak mengurangi bahwa Pertamina tetap lebih baik dibandingkan perusahaan manapun.

General services - biaya kesehatan, perjalanan dinas, perumahan, sewa kendaraan - menyita hampir 50 persen biaya operasional. Bayangkan, betapa besarnya pengeluaran kita di sektor yang tidak berkaitan langsung dengan investasi. Biaya ekspenditur seperti itu menyumbangkan besaran cost yang mempengaruhi besaran profit.

Ketika belum menjadi PT Pertamina (Persero), cost berapapun tak terlalu disorot dan dikritisi Pemerintah sebagai pemegang saham. Ada recovery dari Pemerintah atas biaya yang dikeluarkan perusahaan, karena sistemnya adalah cost and fee. Pertamina pada masa lalu sebagai pelaksana public service obligation (PSO) yang bertugas menyediakan dan mendistribusikan BBM dan gas bumi ke seluruh negeri. Pengeluaran atas jaminan security of supply diganti (recovery) setelah dikurangi oleh hasil penjualan BBM dan gas bumi kekurangannya diganti Pemerintah.

Kondisi itu yang menyeret paradigma keuangan Pertamina saat itu sebagai cost center, tidak berorientasi profit. Dalam general services pun yang dipentingkan adalah orang dan orang, pekerja dan pekerja. Nyaris tidak perhatikan kepentingan perusahaan untuk memungut keuntungan (net profit).

Sekarang Pertamina diatur UU Perseoran Terbatas selain UU Migas. Intinya, Pertamina harus profitable! Pengeluaran Pertamina harus dipertanggungjawabkan bukan hanya sisi legal, bahwa uang itu keluar sesuai peraturan, tetapi juga sejauhmana efisiensi diterapkan.

Ada target profit setiap tahunnya. Ada target berapa dividen yang harus disetorkan Pertamina kepada Pemerintah selaku pemegang saham.

Kondisi ini yang lantas berpengaruh pada pengelolaan biaya operasional, termasuk biaya general services.

Paradigmanya adalah harus ada keseimbangan antara kepentingan pekerja (kesejahteraan) dan kepentingan perusahaan (profit). Efisiensi akan dikedepankan tanpa mengurangi kesejahteraan pekerja.•

Tidak ada komentar:

Posting Komentar